Deskripsi
Buku ini menjelaskan pajak dari perspektif politik yang berarti landasan teoretik dan logika berpikir. Oleh karena itu, pembahasan tidak hanya pada apa itu pajak, namun juga dijelaskan pajak sebagai instrument demokrasi, pajak dalam relasi pusat-daerah dan pajak dalam relasi negara-rakyat.
Testimoni:
Buku ini memperkenalkan pembahasan perpajakan dari sudut pandang ilmu politik. Penting dibaca oleh siapa pun yang belajar dan berminat terhadap isu perpajakan dan sekaligus bagi belajar ilmu politik"
PROF. DR. PRATIKNO, M.SOC, SC.
(Rektor Universitas Gadjah Mada-Yogyakarta)
(Rektor Universitas Gadjah Mada-Yogyakarta)
"Politik dan Pajak sama-sama berdimensi seni. Keduanya dapat diartikan sebagai art of possibility. Dalam politik, sesuatu yang tidak mungkin (calon yang kurang diperhitungkan) dapat menjadi mungkin (pemenang suatu pemilihan). Demikian pula, dalam perpajakan sesuatu yang tidak mungkin kena pajak dapat mungkin dikenakan dan sesuatu yang mungkin dikenakan dapat dibebaskan dari pajak. Semuanya tergantung pada pembenaran kebijakan dan rumusan ketentuan. Teknik pemungutan pajak juga merupakan seni bagaimana menjadikan pembayar pajak merasa perlu dan butuh membayar sebagai sesuatu kebanggaan dan kenikmatan bernegara, pelindung dan pengurus kepentingan politik, ekonomi, sosial dan lainnya. Karena itu, politik dan pajak perlu disinergikan secara harmonis sehingga terbentuk pola pikir tiada kepentingan politik tanpa membayar pajak"
PROF. DR. GUNADI, AK., M.SC.
(Guru Besar Ilmu Administrasi FISIP Universitas Indonesia)
"Penerimaan pajak bagaimanapun harus terus menjadi sumber utama pendapatan negara. Artinya, bahwa upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan anggaran harus diarahkan pada cipta kondisi kemandirian keuangan dalam negeri. Hadirnya buku ini memberikan pemahaman baru, menurut penulis bahwa pajak berdimensi politik yang tidak sekedar peralihan sumber daya ekonomi dari sektor private (masyarakat) kepada sektor publik (negara) yang bersifat memaksa karena dapat dipaksakan berdasarkan undang-undang. Pajak sudah menjadi isu politik yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pendekatan politik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi penting karena akan berujung akan meningkatnya penerimaan dalam negeri dari sektor pajak. Saran saya, buku ini layak dibaca bagi mereka yang berminat dan serius dibidang ekonomi, terutama skal/perpajakan sehingga berkontribusi bagi upaya penciptaan kemandirian keuangan negara yang diyakini sebagai bentuk dari kedaulatan ekonomi negara"
PROF. DR. HJ. ERNI TRISNAWATY SULE, MS. AKT.
(Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen FE Universitas Padjadjaran)
(Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen FE Universitas Padjadjaran)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar